Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Jahmada Girsang menyatakan, pihaknya,kembali menambah daftar saksi dan ahli dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo yang diproses di Polda Metro Jaya.
Tim hukum mengajukan enam ahli dan tiga saksi, termasuk Rocky Gerung yang telah memberikan konfirmasi kesediaan sebagai ahli.
Proses pemanggilan saksi ahli akan mengikuti mekanisme penyidikan berdasarkan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 yang mengatur hak pelapor dalam perkara yang menjadi perhatian publik.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Novyana Nurmita Dewi