JAKARTA — Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Jahmada Girsang, mengungkapkan bahwa timnya kembali menambah daftar saksi dan ahli dalam proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Jahmada mengatakan, pihaknya telah mengajukan tiga saksi ahli saat gelar perkara khusus, dan pada hari ini kembali menambahkan tiga ahli serta tiga saksi, sehingga total menjadi enam ahli dan tiga saksi.
“Salah satu ahli yang kami ajukan hari ini saya sebutnamanya Rocky Gerung. Kami sudah mendapatkan konfirmasi bahwa beliau bersedia menjadi ahli dalam proses perkara ini, kapan itu dipanggil kita belum tahu,” kata Jahmada kepada wartawan, Senin (22/12/20250).
Menurut Jahmada, pemanggilan para ahli akan dilakukan sesuai prosedur penyidikan dan mengacu pada Perkap Nomor 6 Tahun 2019, khususnya Pasal 33 ayat 1 dan 2 yang mengatur hak pelapor untuk mengajukan ahli dalam perkara yang menjadi perhatian publik.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Galih
#roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews #poldametrojaya
Baca Juga Rustam Effendi Klaim Tahu Pembuat Ijazah Jokowi, Dorong Uji Forensik Independen di https://www.kompas.tv/nasional/639011/rustam-effendi-klaim-tahu-pembuat-ijazah-jokowi-dorong-uji-forensik-independen
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/639012/jahmada-girsang-sebut-rocky-gerung-jadi-saksi-ahli-terkait-ijazah-jokowi-di-polda-metro