:

Pramono Larang Pesta Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru 2026

2 minggu lalu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan penggunaan kembang api dalam memeriahkan perayaan Tahun Baru 2026 sebagai bentuk kepedulian terhadap bencana alam di Sumatera. 

"Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk itu," ucap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Senin (22/12/2025) di Balai Kota DKI.

Pemprov DKI juga mengurangi titik perayaan malam tahun baru, yang semula 14 titik menjadi 8 titik.

"Kami telah memutuskan yang pertama dari segi titik yang sebelumnya dipersiapkan 14 titik, akhirnya diputuskan menjadi 8 titik," ucap Pramono.


Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari


#politik #TahunBaru #TahunBaru2026 #Jakarta #sosial #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke