LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dari rekaman CCTV ini tampak dua pelaku pencurian dengan santai menggasak sejumlah barang di dalam minimarket yang berada di kota Bandar Lampung.
Berbekal bukti CCTV itulah, polisi akhirnya membekuk satu dari dua pelaku berinisial AN berserta barang bukti hasil curian.
Baca Juga Bandar Lampung Tuan Rumah Apeksi Outlook 2025 di https://www.kompas.tv/regional/638969/bandar-lampung-tuan-rumah-apeksi-outlook-2025
Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi dengan cara menjebol atap plafon minimarket yang sudah tutup dan menggasak sejumlah produk jualan dan benda berharga lainya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelalu dijerat ancama 7 tahun penjara, sementara polisi kini masih memburu satu pelaku lainya bernisial AP yang diidentitasnya sudah di kantongi.
#cctv #pencurian #minimarket
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/638973/cctv-rekam-aksi-pencurian-di-dalam-minimarket