LAMPUNG, KOMPAS.TV - HR seorang pecatan Polri yang juga pernah mendekam di sel tahanan, kembali di bekuk polisi atas kasus peredaran narkoba.
Dari tangan tersangka Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyita sejumlah barang bukti puluhan plastik klip berisi sabu siap edar.
Baca Juga Bandar Lampung Tuan Rumah Apeksi Outlook 2025 di https://www.kompas.tv/regional/638969/bandar-lampung-tuan-rumah-apeksi-outlook-2025
Selain HR polisi juga menangkap dua tersangka lainnya berinisial AR dan HK serta menyita puluhan paket narkoba jenis sabu.
Polisi menyebut bahwa tersangka HR merupakan mantan anggota polri yang sebelumnya telah tersandung kasus serupa sebagai pengedar sabu pada tahun 2019 dan baru bebas pada tahun 2022, namun kini kembali ditangkap.
Kni atas perbuatanya, ketiga tersangka peredaran narkoba ini harus mendekam di sel tahanan.
#polisinarkoba #polri #polrestabandarlampung
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/638972/pecatan-polisi-kembali-ditangkap-atas-kasus-narkoba