:

Pecatan Polisi Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba

4 minggu lalu

LAMPUNG, KOMPAS.TV - HR seorang pecatan Polri yang juga pernah mendekam di sel tahanan, kembali di bekuk polisi atas kasus peredaran narkoba.

Dari tangan tersangka Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyita sejumlah barang bukti puluhan plastik klip berisi sabu siap edar.

Baca Juga Bandar Lampung Tuan Rumah Apeksi Outlook 2025 di https://www.kompas.tv/regional/638969/bandar-lampung-tuan-rumah-apeksi-outlook-2025

Selain HR polisi juga menangkap dua tersangka lainnya berinisial AR dan HK serta menyita puluhan paket narkoba jenis sabu.

Polisi menyebut bahwa tersangka HR merupakan mantan anggota polri yang sebelumnya telah tersandung kasus serupa sebagai pengedar sabu pada tahun 2019 dan baru bebas pada tahun 2022, namun kini kembali ditangkap.

Kni atas perbuatanya, ketiga tersangka peredaran narkoba ini harus mendekam di sel tahanan.

#polisinarkoba #polri #polrestabandarlampung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/638972/pecatan-polisi-kembali-ditangkap-atas-kasus-narkoba

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke