:

Kebut Siapkan PP, Prabowo Restui Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil?

4 minggu lalu

Presiden Prabowo memerintahkan para menterinya kebut menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk menyelesaikan polemik Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025, yang membuka ruang bagi anggota Polri menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga negara.

Bahkan disebut draf awal RPP tersebut sudah disiapkan oleh Kementerian PAN-RB dan Kementerian Sekretaris Negara. Peraturan pemerintah itu dijadwalkan bakal rampung pada akhir Januari 2026 mendatang.

Pembahasan RPP ini diputuskan setelah pemerintah bersama Komite Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar rapat tingkat menteri.

Informasi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2025).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Marvel Dalty

#Hukum #Polisi #DailyNews #PPPerpolNomor10 #PresidenPrabowoSubianto #PolisiRangkapJabatanSipil

Music: Dream It - Track Tribe

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke