Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penyerahan berkas perkara dua orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banten.
Sebelumnnya Rabu (17/12/2025), KPK melakukan OTT di wilayah Banten dan mengamankan sembilan orang dan menyita uang tunai Rp900 juta.
Salah satu pihak yang ikut diciduk KPK yakni, jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial RZ.
Kemudian Kamis (18/12/2025), KPK menyerahkan berkas perkara dua orang yang terjaring OTT di Banten kepada Kejagung.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin memastikan akan menangani perkara tersebut secara transparan dan objektif.