:

Polisi Bekuk Pembuat Aplikasi Debt Collector 'Go Matel' yang Jual 1,7 Juta Data Pribadi Nasabah

1 bulan lalu

KOMPAS.TV - Maraknya kasus mata elang alias debt collector belakangan ini kian meresahkan. Sejumlah insiden terjadi di berbagai daerah, bahkan hingga menghilangkan nyawa.

Satreskrim Polres Gresik pun mengungkap adanya kasus penyalahgunaan data pribadi melalui sebuah aplikasi bernama Go Matel.

Empat orang ditangkap, salah satunya merupakan pembuat aplikasi. Selain itu, ada pula yang berperan mencari data debitur dengan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan.

Aplikasi Gomatel diduga menjual data pribadi 1,7 juta nasabah leasing untuk disalahgunakan para mata elang yang beroperasi secara ilegal. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi mata elang ilegal di sejumlah daerah.

Baca Juga Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Malang Ternyata Kakak Ipar Korban di https://www.kompas.tv/regional/638722/terduga-pelaku-pembunuhan-mahasiswi-di-malang-ternyata-kakak-ipar-korban

#debtcollector #mataelang #tersangka #leasing

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/638723/polisi-bekuk-pembuat-aplikasi-debt-collector-go-matel-yang-jual-1-7-juta-data-pribadi-nasabah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke