:

Rismon Klaim Temukan Kejanggalan Skripsi dan KKN Jokowi, Kuasa Hukum: Semua Dibuka di Sidang | ROSI

1 bulan lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses akademik Jokowi, mulai dari skripsi hingga kegiatan Kuliah Kerja Nyata atau KKN.

Rismon menegaskan, skripsi sebagai karya ilmiah wajib memiliki tanda tangan penguji. Ia mengaku telah datang langsung ke Perpustakaan Universitas Gadjah Mada untuk memastikan dokumen yang dipersoalkan.

Selain skripsi, Rismon juga mempersoalkan rekam jejak KKN Jokowi. Ia mengklaim tidak menemukan saksi maupun dokumen pendukung yang menyatakan Jokowi pernah menjalani KKN di Desa Ketoyan, sebagaimana disebutkan sebelumnya. 

Rismon juga menyoroti polemik mengenai peran dosen UGM Kasmudjo. 

Namun, seluruh klaim tersebut ditanggapi tegas oleh Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Yakup menilai perdebatan di ruang publik tidak akan menentukan apa pun, karena forum pembuktian satu-satunya adalah persidangan.

Menurut Yakup, keberadaan atau tidaknya dokumen akademik, termasuk skripsi, KKN, dan peran dosen pembimbing, akan diuji secara sah di hadapan majelis hakim.

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/74cRcEPkEWs?si=WVdxc5ivvoQzst5e 

 

#jokowi #ijazah #rismon

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/638703/rismon-klaim-temukan-kejanggalan-skripsi-dan-kkn-jokowi-kuasa-hukum-semua-dibuka-di-sidang-rosi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke