Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meminta maaf kepada warganya setelah resmi berstatus tersangka dan langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap ijon proyek dengan total Rp 14,2 miliar.
Iya ada, saya mohon maaf ke masyarakat warga Bekasi, kata Ade saat digiring ke mobil tahanan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (Ayah Bupati), dan Sarjan selaku pihak swasta.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Haryanti Puspa Sari
Penulis: Haryanti Puspa Sari, Jessi Carina
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Abba Gabrillin
Music: Apprehensive at Best - Biz Baz Studio
#Hukum #Korupsi #BupatiBekasiTersangkaKPK #AdeKuswaraKunang #OTTKPK #PemkabBekasiDisegel #AyahBupatiBekasi