Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya merespons tuntutan penetapan status bencana nasional dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak lambat dalam menangani bencana, pada Jumat (19/12/2025).
Ia menyatakan seluruh langkah penanganan dilakukan berdasarkan data, kajian BNPB, serta kondisi faktual di lapangan, bukan tekanan opini.
Pemerintah, menurutnya, tetap memprioritaskan keselamatan warga dan percepatan bantuan meski status nasional belum ditetapkan.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Politik #Pemerintah ##DailyNews #SeskabTeddy
#StatusBencanaNasional #PenangananBencana #BencanaIndonesia #BNPB