:

Debt Collector Tewas di Kalibata, Perlukah Aturan Penagihan Utang Dievaluasi? Begini Kata YLKI-DPR

2 minggu lalu

KOMPAS.TV - Aksi debt collector menagih tunggakan kredit telah berulang kali menimbulkan masalah. Terakhir, kasus di Kalibata, Jakarta Selatan, dua debt collector tewas dikeroyok 6 polisi. 

Bagaimana mencegah kasus seperti ini terulang? Perlukah ketentuan tentang pelibatan pihak ketiga dalam menagih utang dievaluasi?

Kita ulas bersama Ketua Dewan Komisioner OJK 2017-2022, Wimboh Santoso; Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo; dan Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana.

Baca Juga [FULL] Kompolnas Update Sidang Etik 6 Polisi Pengeroyok Debt Collector di Kalibata di https://www.kompas.tv/nasional/638615/full-kompolnas-update-sidang-etik-6-polisi-pengeroyok-debt-collector-di-kalibata

#debtcollector #polisi #kalibata

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/638618/debt-collector-tewas-di-kalibata-perlukah-aturan-penagihan-utang-dievaluasi-begini-kata-ylki-dpr

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke