Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan ada jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial RZ yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan oknum jaksa RZ tersebut telah diserahkan KPK ke Kejagung.
Anang mengatakan Kejagung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK yang melakukan OTT terhadap jaksa yang bermasalah.
Anang pun menyatakan KPK telah berkoordinasi dengan Kejagung usai menangkap oknum jaksa dalam operasi tangkap tangan. Saat ini pihak yang ditangkap KPK dalam OTT diserahkan ke Kejagung.