:

Kejagung Benarkan Jaksa Kejati Banten Ditangkap KPK, Kapuspenkum: Sudah Diserahkan ke Kami

2 minggu lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan ada jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial RZ yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan oknum jaksa RZ tersebut telah diserahkan KPK ke Kejagung. 

Anang mengatakan Kejagung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK yang melakukan OTT terhadap jaksa yang bermasalah. 

Anang pun menyatakan KPK telah berkoordinasi dengan Kejagung usai menangkap oknum jaksa dalam operasi tangkap tangan. Saat ini pihak yang ditangkap KPK dalam OTT diserahkan ke Kejagung. 
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke