Pemerintah mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berada dalam konidisi defisit hingga akhir November 2025.
Kementerian Keuangan memastikan kondisi fiskal nasional masih aman dan terkelola.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan defisit APBN per 30 November 2025 mencapai Rp560,3 triliun atau setara 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Menkeu, defisit APBN tersebut masih dalam batas yang terkendali serta terkelola sesuai APBN.