Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menegaskan tidak ada konflik kepentingan atau conflict of interest dalam kasus penanganan pemerasan warga negara korea yang melibatkan tiga jaksa.
Percayakan, nanti anda perhatikan proses penyidikan dan persidangannya, kita terbuka dan kita tidak akan tutup-tutupi, ujar Anang di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan pada Jumat (19/12/2025).
Anang juga menegaskan pihaknya akan melakukan transparansi dalam menangani kasus perkara tersebut.
Tanyakan ke kami semua, kita terbuka transparan, ucap Anang
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Adil Pradipta
#KPK #OTT #Kejagung #Hukum #News #vjlab