Amerika Serikat mengeluarkan sanksi baru terhadap staf di Mahkamah Pidana Internasional atau ICC sebagai bentuk dukungannya terhadap Israel. Sanksi AS itu menargetkan dua hakim ICC yakni Gocha Lordkipanidzew dan Erdenebalsuren Damdin.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan bahwa para hakim tersebut telah terlibat langsung dalam upaya ICC untuk menyelidiki, menangkap, menahan, dan atau menuntut warga Israel tanpa persetujuan Israel.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda Produser: Akhmad Muawal Hasan