KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Roy Suryo mengaku gelar perkara khusus yang dilakukan penyidik tidak sesuai dengan harapan.
Pihak Roy juga mempertanyakan penetapan tiga orang sebagai tersangka yang dinilai belum pernah diperiksa terkait pokok perkara yang diadukan Jokowi.
Sementara itu, dalam wawancara eksklusif bersama KompasTV sebelumnya, Presiden ketujuh RI Joko Widodo kembali mempersilakan kubu Roy untuk membuktikan keyakinan mereka di pengadilan.
Jokowi juga berjanji akan membawa seluruh ijazah jenjang pendidikannya dalam persidangan nanti.