Kasus dugaan salah tangkap terhadap remaja AT (16) dalam perkara pembuangan bayi di Blora berakhir damai.
Kesepakatan dicapai dalam pertemuan tertutup di rumah dinas Wakil Bupati Blora, Kamis (18/12/2025), yang dihadiri keluarga korban dan sejumlah instansi.
"Inti dari pertemuan tadi mereka disepakati ada kompensasi. Salah satunya mengembalikan nama baik di muka umum. Terus selanjutnya memberikan kompensasi untuk memberikan biaya sekolah, biaya pendidikan setelah tamat SMA," ujar Kapolsek Jepon AKP Putoro Rambe.
Menurut kuasa hukum korban, Bangkit Manahantiyo, AT mengalami trauma akibat kasus ini. Keluarga melaporkan kasus dugaan salah tangkap ini ke Propam Polda Jawa Tengah.
Penulis: Muchamad Dafi Yusuf, Ihsanuddin, Aria Rusta Yuli Pradana, Vachri Rinaldy Lutfipambudi, Ferril Dennys
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Polisi #Blora #Read