Kenaikan upah minimun 2026 berpeluang lebih tinggi seiring berlakunya formula pengupahan terbaru yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan simulasi, UMP Jakarta 2026 diperkirakan menembus kisaran Rp 5,7 juta per bulan, bergantung pada nilai indeks alfa yang ditetapkan pemerintah daerah. Saat ini, UMP Jakarta masih berada di level Rp 5.396.761 per bulan. Angka itu menjadi dasar perhitungan kenaikan UMR Jakrta 2026 atau UMR 2026 dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan yang baru disahkan Presiden Prabowo Subianto, Selasa (16/12/2025).
Pemerintah juga menaikkan rentang nilai alfa menjadi 0,5-0,9, lebih tinggi dibanding aturan sebelumnya dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang hanya berada di kisaran 0,1-0,3. Perubahan ini membuka ruang kenaikan upah minimum yang lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: The Princess - Evening Telecast
#Ekonomi #Finansial ##Kompascomlab #UMP2026 #KenaikanUMP2026 #SimulasiFormulaUMP2026