:

Polisi Ungkap Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim: 3 Tahun Beroperasi, Total Pasien 361 Orang

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar tempat aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur. Total ada 361 pasien selama 3 tahun beroperasi.

Penyidik Polda Metro Jaya menggerebek sebuah unit apartemen di Jakarta Timur yang diduga sebagai tempat aborsi ilegal.

Praktik aborsi ilegal ini terjadi sejak 2022.

Modus para pelaku menjalankan praktik aborsi ilegal ditawarkan melalui situs web.

Polisi menangkap enam tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat praktik aborsi.

Baca Juga Praktik Aborsi Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Warga: Rumah Sering Didatangi Perempuan Hamil di https://www.kompas.tv/video/457962/praktik-aborsi-berkedok-salon-kecantikan-di-ciracas-warga-rumah-sering-didatangi-perempuan-hamil

#polisi #jakartatimur #modus 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/638102/polisi-ungkap-praktik-aborsi-ilegal-di-apartemen-jaktim-3-tahun-beroperasi-total-pasien-361-orang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke