Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pengelolaan utang dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan secara disiplin dan berkelanjutan, sehingga tidak akan membebani generasi muda.
Menurut Purbaya, utang negara selalu diukur berdasarkan kemampuan dan kemauan membayar, bukan semata dari besarnya nilai pinjaman.
Pemerintah juga menjaga indikator fiskal utama tetap berada di level aman.
Purbaya menjelaskan, pemerintah masih menerapkan kebijakan defisit secara terukur, yakni di kisaran 2,6 sampai 2,8 persen.
Defisit tersebut merupakan bagian dari kebijakan "Counter-Cyclical" untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.