JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali menggelar sidang sengketa informasi ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan pemohon Bonatua Silalahi melawan termohon Pemprov DKI Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).
Bonatua mempertayakan fungsi Sekretarias Daerah Pemprov DKI Jakarta dalam kearsipan dokumen Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Fungsi Sekda adalah kearsipan, seharusnya dia mengumpulkan arsip gubernur, ijazah gubernur. Jangan mengkambinghitamkan KPU," uja Bonatua.