Media sosial diramaikan oleh perbincangan mengenai pemanfaatan kayu gelondongan yang terseret banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.
Isu ini mencuat setelah beredar video dan unggahan warganet yang memperlihatkan aktivitas warga memotong dan mengolah kayu sisa bencana untuk kebutuhan pemulihan.
Lalu bagaimana status hukumnya?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Iqbal Amar Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Narator: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis Produser: Yusuf Reza Permadi