:

Peringatan Tegas Prabowo: Tidak Boleh Ada Korporasi yang Mengalahkan Negara

4 minggu lalu

Presiden Prabowo Subianto melarang adanya korporasi yang berkuasa melebihi kekuasaan negara, utamanya sebagai pengelola sumber daya alam.

Prabowo menegaskan kepada pada menterinya terkait Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur pengelolaan sumber daya alam demi rakyat


Hal ini disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025)

Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Yusuf Reza Permadi


#Politik #Pemerintah ##DailyNews #PrabowoSubianto #RapatParipurna #SumberDayaAlam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke