:

Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Rumus Kenaikan UMP 2026

2 minggu lalu

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan pada Selasa (16/12/2025), yang mengatur mekanisme baru penetapan upah minimum tahun 2026.

Dalam aturan ini, perhitungan kenaikan UMP dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah menggunakan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Kebijakan tersebut bertujuan melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi sekaligus menghindari disparitas antarwilayah.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Niam, Erlangga Djuma
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Farid Firdaus

Music: Beyond - Patrick Patrikios

#Politik #Pemerintah #KenaikanUpahMinimum2026 #KenaikanUMP2026 #UMP2026

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2025/12/17/052441526/prabowo-teken-pp-ump-dihitung-dewan-pengupahan-daerah-ditetapkan-gubernur

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke