JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa mengungkap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mencopot dua pejabat eselon II di Kemendikbudristek gegara beda pendapat soal pengadaan laptop merek Chromebook.
Kedua pejabat eselon II itu ialah Khamim dan Poppy Dewi Puspitawati. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan kasus korupsi pengadaan Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Sebagai informasi, Nadiem juga menjadi terdakwa dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,1 triliun ini. Namun sidang dakwaan Nadiem ditunda pekan depan karena masih sakit.