JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain hadapi sidang dakwaan kasus dugaan penghasutan demo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Memasuki ruang sidang, Delpedro dan tiga terdakwa lain sempat menyampaikan orasi.
Selain Delpedro, tiga terdakwa lain, yakni admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.
Ketiganya didakwa terkait dengan dugaan penghasutan aksi unjuk rasa Agustus 2025.
Kita perbarui informasi jalannya sidang dakwaan kasus dugaan penghasutan berujung ricuh yang menyeret Del Pedro cs.
Kita tanyakan kepada Jurnalis Kompas TV, Vedrizqa Ananda, dan Juru Kamera, Bimo Wicaksana, yang telah memantau jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga Delpedro Cs Menilai Dikriminalisasi, Tim Advokasi Gugat Polda Metro ke Praperadilan di https://www.kompas.tv/nasional/621057/delpedro-cs-menilai-di-kriminalisasi-tim-advokasi-gugat-polda-metro-ke-praperadilan
#sidang #delpedro #demo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/637838/sidang-dugaan-penghasutan-demo-akhir-agustus-delpedro-marhaen-cs-sampaikan-orasi-di-pn-jakpus