Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara usai dituding telah melanggar putusan Mahkamah Konstitusi perihal polisi yang mengisi jabatan sipil.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (15/12/2025) Listyo Sigit Prabowo menyatakan aturan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 justru mempertegas putusan MK terkait pengisian jabatan ASN oleh polisi aktif.
Sebelumnya, keputusan Kapolri meneken Perpol yang mengatur polisi dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga menjadi sorotan lantaran dinilai telah melanggar putusan MK.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Marvel Dalty
#Militer #Polisi #Dailynews #Kapolri #ListyoSigitPrabowo #PolisiDudukiJabatanSipil
Music: Robots and Aliens - Joel Cummins
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/12/15/19265581/kapolri-klaim-perpol-10-2025-justru-perjelas-putusan-mk-apa-yang-dilanggar