:

Respons Kapolri Usai Dituding Langgar Putusan MK soal Aturan Polisi Isi Jabatan Sipil

2 minggu lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara usai dituding telah melanggar putusan Mahkamah Konstitusi perihal polisi yang mengisi jabatan sipil.


Dalam keterangannya di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (15/12/2025) Listyo Sigit Prabowo menyatakan aturan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 justru mempertegas putusan MK terkait pengisian jabatan ASN oleh polisi aktif.

Sebelumnya, keputusan Kapolri meneken Perpol yang mengatur polisi dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga menjadi sorotan lantaran dinilai telah melanggar putusan MK.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Marvel Dalty

#Militer #Polisi #Dailynews #Kapolri #ListyoSigitPrabowo #PolisiDudukiJabatanSipil

Music: Robots and Aliens - Joel Cummins

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/12/15/19265581/kapolri-klaim-perpol-10-2025-justru-perjelas-putusan-mk-apa-yang-dilanggar

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke