:

ICC Tolak Banding Israel, Netanyahu akan Tetap Ditangkap

4 minggu lalu

Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional menolak gugatan Israel dan menguatkan legalitas penyelidikan dugaan kejahatan perang di Gaza. Para hakim menilai tidak ada perubahan substansial yang mewajibkan jaksa ICC mengulang proses penyelidikan.

Putusan ini memperkuat dasar hukum surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, di tengah konflik Gaza yang terus berlanjut dan krisis kemanusiaan yang belum mereda.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Narator: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Lina Tiyas Patmulasih
Produser: Akhmad Muawal Hasan

#Global #Konflik #ICC #Israel #PerdanaMenteriIsrael #BenjaminNetanyahu #Gaza #Palestina

Music: Deified - The Grey Room

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/22/100000565/reaksi-dunia-terhadap-surat-penangkapan-netanyahu-uni-eropa-hormati?page=all#page2 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke