:

Kayu Gelondongan Pascabanjir Dipakai Warga Perbaiki Rumah, Bisa Kena Pidana?

4 bulan lalu

Media sosial diramaikan oleh perbincangan mengenai pemanfaatan kayu gelondongan yang terseret banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.


Hal ini memantik beragam reaksi dari warganet. Sebagian menyuarakan kekhawatiran akan potensi persoalan hukum di kemudian hari.


Lantas bagaimana status hukum kayu gelondongan pascabencana? Simak selengkapnya di video...


Penulis: Muhammad Iqbal Amar, Tri Indriawatiย 

Kreatif: Jessica Meisya Kurnia

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta


~J #KayuGelondongan #Sumatera #Voice

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke