:

Trump Masukkan Fentanyl ke Daftar Senjata Pemusnah Massal, Disebut Ancaman AS

2 hari lalu

Presiden AS, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk memasukkan fentanyl ilegal ke dalam daftar "senjata pemusnah massal".

Perintah tersebut ditandatangani Trump di Ruang Oval, Senin (15/12/2025) dengan didampingi oleh Menteri Pertahanan Pete Hegseth, Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Dan Caine, penanggung jawab perbatasan Gedung Putih Tom Homan, dan pejabat militer tinggi lainnya.

Menurut Trump, sekitar 200.000 hingga 300.000 orang meninggal setiap tahunnya akibat fentanyl.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis naskah: Salsabila Suseno
Narator: Salsabila Suseno
Video editor: Salsabila Suseno
Produser: Farid Firdaus

Music: Final Girl - Jeremy Blake

#Global #Konflik #AS #DonaldTrump #Fentanyl

Artikel terkait: https://www.kompas.com/global/read/2025/12/16/121518270/trump-masukkan-fentanyl-ilegal-ke-dalam-daftar-obat-pemusnah-massal?source=headline

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke