Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi tegas kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Perusahaan tersebut bergerak di sektor pengolahan hasil hutan, khususnya industri bubur kertas atau pulp dan produk turunannya.
Perintah itu disampaikan langsung Prabowo kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menyusul sorotan publik terhadap aktivitas PT TPL yang kerap dikaitkan dengan persoalan lingkungan.