:

Sidang Perdana Delpedro Terkait Kasus Penghasutan Demonstrasi Akhir Agustus | SAPA PAGI

1 hari lalu

KOMPAS.TV - Senin pagi ini (16/12/2025) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Delpedro Marhaen Rismansyah.

Delpedro Marhaen Rismansyah, yang juga Direktur Eksekutif Lokataru, menjadi terdakwa kasus penghasutan pada Agustus lalu.

Sidang perdana hari ini juga akan mendengarkan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya, yaitu Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.

Mereka dijerat berbagai pasal di Undang-Undang ITE dan KUHP, termasuk dugaan penghasutan anak di bawah umur dan pelanggaran perlindungan anak.

#delpedro #demonstrasi #kericuhan

Baca Juga Kebutuhan Bayi Korban Banjir di Aceh Tamiang Sangat Dibutuhkan di https://www.kompas.tv/regional/637705/kebutuhan-bayi-korban-banjir-di-aceh-tamiang-sangat-dibutuhkan

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/637706/sidang-perdana-delpedro-terkait-kasus-penghasutan-demonstrasi-akhir-agustus-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke