:

Penyidik Tunjukan Ijazah Jokowi, Roy Suryo CS Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu | SAPA PAGI

10 jam lalu

KOMPAS.TV - Gelar perkara khusus kasus dugaan pencemaran baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo berakhir Selasa dini hari. Penyidik sempat menunjukkan ijazah Joko Widodo kepada tersangka.

Tim kuasa hukum menilai kliennya tidak pantas dijerat dengan Pasal 32 dan 35 Undang-Undang ITE, yang ancaman hukumannya delapan dan dua belas tahun penjara.

Meski sempat ditunjukkan ijazah Jokowi, tersangka Roy Suryo tetap meyakininya palsu, berdasarkan analisa foto dan usia kertas. Namun, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengaku tidak diizinkan untuk memegang, terlebih memotret ijazah.

Gelar perkara khusus dilaksanakan dalam dua tahap untuk masing-masing klaster tersangka.

#jokowi #roysuryocs #ijazah

Baca Juga Sengit! Adu Argumen Gelar Perkara Ijazah Jokowi Tim Hukum Roy Suryo CS dan Ketum Rampai Nusantara di https://www.kompas.tv/nasional/637666/sengit-adu-argumen-gelar-perkara-ijazah-jokowi-tim-hukum-roy-suryo-cs-dan-ketum-rampai-nusantara

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637682/penyidik-tunjukan-ijazah-jokowi-roy-suryo-cs-tetap-yakin-ijazah-jokowi-palsu-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke