JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dalam gelar perkara khusus ini, Roy Suryo akan memanfaatkannya untuk menyanggah pasal-pasal yang digunakan penyidik kepolisian dalam menetapkannya sebagai tersangka.
Lantas, seperti apa hasil gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi tersebut? Simak laporan lengkap jurnalis Kompas TV, Vedrisqa Ananda, bersama juru kamera Denny Yosua.