:

Kuasa Hukum Jokowi Beberkan Gelar Perkara Khusus Bukan Pembuktian Tudingan Ijazah

3 minggu lalu

KOMPAS.TV - Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa gelar perkara khusus dilakukan untuk memaparkan progres penanganan kasus tudingan ijazah palsu terhadap kliennya.

Yakup menjelaskan, pemaparan tersebut mencakup proses awal penanganan perkara hingga langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik dalam kasus ini.

Namun, Yakup menegaskan bahwa gelar perkara khusus tersebut bukan merupakan bentuk pembuktian atas perkara tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada kliennya.

Baca Juga Roy Suryo Manfaatkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Penyebab Utama Gaduh! di https://www.kompas.tv/nasional/637644/roy-suryo-manfaatkan-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi-penyebab-utama-gaduh

#ijazahjokowi #jokowi #gelarperkara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637645/kuasa-hukum-jokowi-beberkan-gelar-perkara-khusus-bukan-pembuktian-tudingan-ijazah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke