Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025). Dalam proses gelar perkara khusus itu, penyidik menampilkan ijazah asli Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui ijazah asli Jokowi disita sita sejak Juni 2025 sebagai alat bukti. Namun kubu Roy Suryo cs melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinuddin, mengaku masih belum bisa memastikan keaslian ijazah tersebut.
Ahmad menegaskan penunjukan ijazah asli belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keaslian dokumen tersebut.
Menurutnya keaslian ijazah Jokowi harus diuji melalui proses pembuktian di persidangan, bukan hanya melalui gelar perkara.