:

Kejagung Ungkap Satgas PKH Proses PT TBS Terkait Pembalakan Liar Pemicu Banjir Sumatera

20 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH tengah memproses satu perusahaan, PT TBS, terkait pembalakan liar yang menyebabkan banjir di Sumatera. Penanganan kasus ini dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum terpadu lintas lembaga.

Selain proses pidana, sanksi administratif juga akan dikenakan pada subjek hukum yang dinilai bertanggung jawab. Sanksi itu berupa evaluasi perizinan terhadap korporasi yang memiliki izin usaha dan tuntutan kerugian lingkungan yang terjadi.

Baca Juga Terkait banjir Sumatera, Kemenhut Cabut 22 Izin Usaha Pemanfaatan Hutan & Evaluasi Total PT TPL di https://www.kompas.tv/nasional/637626/terkait-banjir-sumatera-kemenhut-cabut-22-izin-usaha-pemanfaatan-hutan-evaluasi-total-pt-tpl

#kejagung #tpl #satgaspkh 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637628/kejagung-ungkap-satgas-pkh-proses-pt-tbs-terkait-pembalakan-liar-pemicu-banjir-sumatera

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke