KOMPAS.TV - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di sejumlah wilayah, termasuk di Sumatera.
Menteri Kehutanan menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan investigasi dan evaluasi terkait bencana yang terjadi di Sumatera. Ia juga menegaskan akan memberlakukan moratorium baru terhadap PBPH hutan alam dan hutan tanaman.
Selain itu, Kementerian Kehutanan akan melakukan audit dan evaluasi total terhadap PT Toba Pulp Lestari yang beroperasi di Sumatera Utara.