:

Mahfud MD: Aturan Polri Bolehkan Polisi Jabat di 17 Lembaga Bertentangan dengan 2 UU

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menilai Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang membolehkan polisi aktif menduduki jabatan sipil 17 kementerian/lembaga bertentangan dengan dua undang-undang.

"Perkap tersebut Perkap (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 itu bertentangan dengan dua undang-undang," ujar Mahfud dalam kanal YouTube-nya, dikutip Senin (15/12/2025).

Lalu, UU apa saja menurut Mahfud?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Farid Firdaus

Music:  Digital Ghosts - Unicorn Heads

#Militer #Polisi #MahfudMD #PeraturanPolisi #UUPolri #UUASN

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/15/09333441/mahfud-aturan-polri-yang-bolehkan-polisi-di-17-lembaga-bertentangan-dengan-2

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke