Amerika Serikat mengusulkan syarat baru masuk wilayahnya dengan mewajibkan pemohon ESTA yang merupakan warga negara dari 40 negara untuk menyerahkan riwayat media sosial hingga lima tahun terakhir.
Aturan ini masih berupa proposal, bertujuan memperkuat keamanan nasional, namun menuai kritik terkait privasi dan hak digital wisatawan.