Masir, seorang kakek di Situbondo, Jawa Timur, terancam dua tahun penjara setelah ditangkap memikat burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran, Jawa Timur.ย
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Huda Hazamal menyatakan, penetapan tuntutan hukuman itu sudah sesuai prosedur.
Kejari Situbondo menuntut Masir dengan hukuman penjara 2 tahun, sebagaimana dalam Pasal 40 B Ayat 2 huruf B UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem.
"Tuntutan maksimal ini 10 tahun, namun sama jaksa penuntut umum diberi tuntutan 2 tahun," ujarnya, Jumat (12/12/2025).
: setan_gundul_farm
Penulis: Ridho Abdullah Akbar, Aloysius Gonsaga AE, Andi Hartik
Kreatif: Safira Nurulitaย
Produser: Reza Kurnia Darmawanย
`#Situbondo #Peristiwa #voice