:

[FULL] Kompolnas, Yusuf Warsyim Soal Penganiayaan Debt Collector Berujung Kericuhan di Kalibata

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembersihan lokasi kericuhan dan kebakaran Kalibata dilakukan oleh petugas dari PPSU DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup, serta pemilik kios yang turut membantu membersihkan lapak dagangan mereka.

Pembersihan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi sumber api yang dapat memicu kebakaran susulan, sekaligus sebagai langkah percepatan pemulihan lokasi yang biasanya digunakan sebagai kios kuliner.

Sementara itu, para pedagang bingung akan nasib mereka. Seluruh barang dagangan hangus terbakar dan mereka tidak memiliki modal untuk berjualan kembali.

Polisi telah menetapkan enam tersangka, yakni anggota Polri, dalam kasus penganiayaan terhadap debt collector di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memutuskan pilihan antara relokasi atau perbaikan kios para pedagang.

Kasus tewasnya dua debt collector akibat penarikan kendaraan yang menunggak kini telah diproses secara hukum.

Selain ancaman pidana, keenam pelaku juga terancam dipecat dari institusi Polri.

Enam polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan.

Bagaimana Kompolnas mencermati kasus penganiayaan yang melibatkan polisi ini? Kita akan membahasnya bersama Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim.

Baca Juga Kios Hangus Terbakar Buntut Pembakaran Kalibata, Bagaimana Nasib Pedagang? | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/637443/kios-hangus-terbakar-buntut-pembakaran-kalibata-bagaimana-nasib-pedagang-berut

#kalibata #debtcollector #penganiayaan #kompolnas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/637537/full-kompolnas-yusuf-warsyim-soal-penganiayaan-debt-collector-berujung-kericuhan-di-kalibata

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke