JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu dengan menghadirkan pihak Roy Suryo Cs dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Jakarta, pada Senin (15/12/2025).
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa kliennya tidak akan menghadiri gelar perkara khusus.
"Karena memang untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum, kamilah yang diberikan kuasa untuk hadir," ujar Yakup kepada awak media.
Yakup mengatakan bahwa gelar perkara khusus hanya untuk mendengarkan pemaparan penyidik mengenai perkembangan kasus tudingan ijazah palsu.