JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan wedding organizer Ayu Puspita. Polisi menyebut uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk membayar cicilan rumah dan liburan ke luar negeri.
Polisi menetapkan pemilik wedding organizer Ayu Puspita dan seorang pegawainya, Dimas Haryo Puspo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Total kerugian yang dialami korban tak main-main, mencapai Rp11,5 miliar.
Tak hanya merugikan calon pengantin, tersangka juga tidak membayar uang ke sejumlah vendor.
Polisi yang membuka posko layanan pengaduan menerima 207 aduan.
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penipuan dan penggelapan digunakan untuk membayar cicilan rumah hingga jalan-jalan ke luar negeri.
Kasus penipuan dan penggelapan wedding organizer Ayu Puspita ini berdampak pada wedding organizer lainnya.
Ketua DPW Hastana Jabodetabek, Bunga Firdaus, bilang pengelola wedding organizer mengalami penurunan kepercayaan dari masyarakat akibat kasus ini.
Polisi masih akan terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan ini, termasuk menelusuri jejak aliran uang tersangka.
#polisi #weddingorganizer #penipuan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/637392/terbongkar-penipuan-wedding-organizer-ayu-puspita-rugikan-korban-rp11-5-m-uang-dipakai-liburan