CIANJUR, KOMPAS.TV - Seorang kuli panggul di Cianjur, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi bejat pelaku terungkap setelah seorang korban melapor ke orang tuanya.
Seorang kuli panggul di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini mencabuli enam orang anak laki-laki di bawah umur.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur mendapat laporan terkait dugaan aksi pencabulan dari salah satu orang tua korban.
Kepada orang tuanya, korban menceritakan aksi bejat pelaku yang telah melakukan pencabulan di sebuah gudang kosong di area pasar. Modus mengiming-imingi korban dengan uang jajan untuk mencabuli korban yang berusia antara tujuh sampai tiga belas tahun.