JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka penipuan wedding organizer (WO), Ayu Puspita dan Dimas memakai uang milik korban untuk jalan-jalan ke luar negeri dan membayar cicilan rumah.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, pada Sabtu (13/12/2025).
“Motifnya ekonomi. Keuntungan yang diperoleh atas perbuatan para tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan kepentingan pribadi lainnya,” kata Iman Imanuddin.
Lebih lanjut, Iman menjelaskan modus Ayu Puspita dan Dimas menipu korban dengan menawarkan paket pernikahan murah.