:

Jelang Sidang 18 Desember, Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusa Kambangan ke Lapas Cipinang

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus narkoba, Ammar Zoni, dipindahkan sementara dari Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta. Pemindahan ini untuk proses persidangan.

Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya tiba di Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Sabtu (13/12/2025) sore.

Ammar Zoni dipindahkan sementara dari Lapas Nusa Kambangan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 18 Desember mendatang.

Ammar Zoni terlibat kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba bersama lima terdakwa lain.

Baca Juga Kepala Rutan Salemba Soal Ammar Zoni Tepergok Simpan Sabu dam Ganja saat Razia di https://www.kompas.tv/nasional/622395/kepala-rutan-salemba-soal-ammar-zoni-tepergok-simpan-sabu-dam-ganja-saat-razia

#ammarzoni #narkoba #sidang 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637326/jelang-sidang-18-desember-ammar-zoni-dipindahkan-dari-nusa-kambangan-ke-lapas-cipinang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke