JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan bahwa motif penipuan wedding organizer Ayu Puspita yakni ekonomi.
Uang yang didapat tersebut digunakan untuk menyicil rumah hingga jalan-jalan ke luar negeri.
Kasus ini menyebabkan kerugian korban dengan nilai total mencapai Rp 11,5 miliar.
2 orang yakni Ayu Puspita dan Dimas ditetapkan menjadi tersangka.
Skema penipuan WO Ayu Puspita menggunakan skema gali lubang tutup lubang.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Produser: Theo Reza
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/637261/full-2-orang-tersangka-ini-motif-hingga-modus-operandi-penipuan-wo-ayu-puspita