JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok wedding organizer Ayu Puspita. Dari hasil penyelidikan, tercatat 207 aduan penipuan dengan total kerugian korban mencapai Rp11,5 miliar.
Lantas, apa saja yang telah diungkap polisi dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer ini, dan bagaimana para korban bisa terjerat?
Simak bahasannya bersama Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Billy Gustiano, serta Satrio Yuda Gusema, salah satu korban penipuan.